TULISAN BERJALAN

SELAMAT DATANG DI BLOG KECAMATAN MUARA SUGIHAN

Selasa, 06 Januari 2015

PELAYANAN KARTU TANDA PENDUDUK KTP-el




Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el )

Cara mengurus KTP-el
Kalau kita melihat tata cara dan proses pembuatan e-ktp tak berbeda jauh dengan pembuatan dokumen yang lain.
Syarat pengurusan :

1.Berusia 17 tahun atau lebih.
2.Menunjukan surat pengantar.
3.Mengisi formulir F.1.
4.Foto Kopi KK.
Proses pembuatan KTP-el.
1.Penduduk datang ketempat pelayanan membawa surat panggilan.
2.Pemohon mengambil no antrean.
3.Pemohon menunggu pemanggilan nomor antrean.
4.Pemohon menuju keloket yang telah ditentukan.
5.Petugas melakukan verifikasi data penduduk dengan database.
6.Petugas mengambil foto pemohon secara langsung.
7.Pemohon membubuhkan tandatangan pada alat perekam tandatangan.
8.Selanjutnya dilakukan perekaman sidik jari dan scan retina mata.
9.Petugas membubuhkan tandatangan dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai bukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto,tanda tangan dan sidik jari.
10.Pemohon dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil.

LETAK GEOGRAFIS KECAMATAN MUARA SUGIHAN





Geografis

Luas Wilayah Kecamatan Muara Sugihan mencapai + 72.050 Ha / 720,50 KM2. 
Kecamatan Muara Sugihan terletak disebelah Timur Kabupaten Banyuasin, dengan batas-batas wilayah :
• Sebelah Utara : Berbatasan dengan Selat Bangka.
• Sebelah Selatan : Kecamatan Muara Padang.
• Sebelah Barat : Kecamatan Air Salek
• Sebelah Timur : Kabupaten OKI.






VISI DAN MISI KECAMATAN MUARA SUGIHAN


VISI DAN MISI

Visi dan Misi Kecamatan Muara Sugihan
Pemerintah Kecamatan Muara Sugihan sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah mengambil langkah-langkah yang sejalan dengan Visi dan Misi baik Visi dan Misi Kabupaten Banyuasin maupun Visi dan Misi Kecamatan Muara Sugihan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Sugihan. 
Adapun Visi Pemerintah Kecamatan Muara Sugihan adalah “MENINGKATKAN PERAN KECAMATAN SEBAGAI PELAYAN PUBLIK DEMI TERWUJUDNYA PELAYANAN DI TINGKAT KECAMATAN”. Sedangkan Misi yang dijalankan dalam rangka mencapai Visi tersebut adalah :
1. Melaksanakan Pembinaan Kepada Aparatur Pemerintah Desa dalam upaya peningkatan pelayanan     kepada Masyarakat. 
2. Memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat.
3. Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat. 

MENGIKUTI BANYUASIN EXPO











Monitoring dan Evaluasi TIM Penggerak PKK Kabupaten Banyuasin di Desa Margo Mulyo 16 Kec. Muara Sugihan











Minggu, 04 Januari 2015

PROFIL CAMAT MUARA SUGIHAN

Nama: AMINUDDIN
Jabatan: CAMAT MUARA SUGIHAN
NIP: 197111061994121001
NIP Lama: 132114741
Tanggal Lahir: 6 November 1971
TMT CPNS: 1 December 1994
TMT PNS: 1 March 1996
Golongan Ruang (TMT): III/d
Pendidikan Terakhir: S-2 MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Instansi Kerja: Pemerintah Kab. Banyuasin
Unit Kerja: KECAMATAN MUARA SUGIHAN
Unit Kerja Induk: -
Kedudukan PNS: Aktif